ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Johnny G Plate

Terus Bongkar Korupsi dan TPPU BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Hari Ini

Terus Bongkar Korupsi dan TPPU BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 4 Pihak Swasta Hari Ini

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022, 4 saksi diperiksa
Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat mangkrak akibat di Korupsi, Menkominfo Budi Arie Setiadi klaim proyek BTS 4G Bakti Kominfo rampung dan akan diresmikan oleh Presiden pada pekan depan.
Irwan Hermawan Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Maqdir Ismail Melawan!

Irwan Hermawan Divonis Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Maqdir Ismail Melawan!

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menilai putusan majelis hakim yang menolak justice collaborator (JC) kliennya merupakan peristiwa aneh. 
Terbukti Bersalah,  Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana 15 tahun penjara terhadap terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Sidang Putusan Johnny G Plate Cs, Kejagung Harap Hakim Jatuhi Vonis Sesuai Tuntutan

Sidang Putusan Johnny G Plate Cs, Kejagung Harap Hakim Jatuhi Vonis Sesuai Tuntutan

Kejagung merespons terkait sidang putusan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo atas terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Johnny G Plate Cs Divonis Hari Ini terkait Korupsi BTS Kominfo

Johnny G Plate Cs Divonis Hari Ini terkait Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo) Johnny G Plate bakal mendengarkan vonis atau putusan majelis hakim terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
24 Rekening Istri dan Anak Diblokir, Johnny G. Plate Memohon Pembukaan Blokir

24 Rekening Istri dan Anak Diblokir, Johnny G. Plate Memohon Pembukaan Blokir

24 Rekening istri dan anak diblokir, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate memohon pembukaan terhadap pemblokiran tersebut. 
Tuduhan Perkaya Diri Rp17 M, Johnny G Plate Limpahkan ke Anak Buahnya

Tuduhan Perkaya Diri Rp17 M, Johnny G Plate Limpahkan ke Anak Buahnya

Eks Menkominfo Johnny G Plate mengungkap asal tuduhan JPU Kejagung terkait memperkaya diri hingga Rp17 miliar dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Dituntut Memperkaya Diri Rp17 M Lebih, Johnny G Plate: Saya Merasa Terzalimi!

Dituntut Memperkaya Diri Rp17 M Lebih, Johnny G Plate: Saya Merasa Terzalimi!

Terdakwa Johnny G Plate merasa terzalimi seusai mendengar surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menghadapi persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. 
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT