News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Minta Hakim Tetapkan Vonis Hasto 7 Tahun: Perbuatan Terdakwa Terbukti Sah dan Meyakinkan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan tim kuasa hukumnya
Senin, 14 Juli 2025 - 12:43 WIB
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.comJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan tim kuasa hukumnya. 

Jaksa menegaskan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto tetap harus dijatuhkan karena perbuatannya terbukti secara sah dan meyakinkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tetap bersikap pada surat tuntutan pidana yang telah dibacakan pada tanggal 3 Juli 2025 dan nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukum terdakwa harus dinyatakan ditolak,” ujar jaksa saat membacakan replik, Senin (14/7/2025).

“Selanjutnya kami Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana tuntutan pidana Penuntut Umum yang telah ada dibacakan 3 Juli 2025,” imbuhnya.

Dalam repliknya, jaksa menilai Hasto bersama pihak internal PDI Perjuangan lainnya seperti Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, secara sadar melakukan tindak pidana yang dilarang oleh hukum. Jaksa menyebut kolaborasi mereka erat, sistematis, dan saling berbagi peran demi menyempurnakan tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Bahwa terdakwa bersama-sama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah melakukan kerja sama yang erat dan diinsafi dalam mewujudkan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan kedua alternatif pertama,” tegas jaksa.

Jaksa juga menolak argumentasi pembelaan Hasto yang menyebut perbuatannya tidak memenuhi unsur Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berdasarkan analisis yuridis, jaksa menyatakan dalil tersebut tidak berdasar dan harus dikesampingkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa memaparkan bahwa Hasto bersama-sama rekan-rekannya telah memberi uang secara bertahap senilai total SGP$57.350 atau sekitar Rp600 juta kepada Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

“Penuntut Umum tetap berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana, mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu,” kata jaksa menegaskan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Top 3 Bola 29 Januari 2026: Maarten Paes Bikin Geger Publik Belanda, hingga 6 Pemain Eropa Masuk Radar John Herdman

Berita bola hari ini: Maarten Paes jadi sorotan, 6 pemain Eropa masuk radar John Herdman, hingga kisah viral lemparan jauh ala Pratama Arhan di Serie A.
Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Penjelasan Polisi Kenapa Suami di Sleman Jadi Tersangka Usai Selamatkan Istrinya dari Jambret: Pembelaan yang Lampaui Batas

Polisi mengungkapkan bahwa suami yang selamatkan istri dari jambret di Sleman telah melakukan pembelaan yang melampaui batas, sehingga ditetapkan tersangka.
Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Arsenal Dapat 'Privilege' Besar di Liga Champions Usai Jadi Juara Fase Liga

Apa “privilege” besar yang didapatkan Arsenal usai menjadi juara fase Liga di Liga Champions? Simak keuntungan rahasianya di babak 16 besar!
Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Berita Foto: Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem Ancam Keselamatan Pengendara Motor di Jakarta

Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dalam beberapa waktu terakhir berdampak serius terhadap kondisi infrastruktur jalan. Sejumlah ruas jalan dilaporkan mengalami kerusakan berupa lubang dengan kedalaman bervariasi, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Rabu (28/1/2026).
Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Jadwal Syuting Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-Seok, Ruas Jalan di Kota Tangerang Ditutup Sementara

Artis internasional yakni Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok (Don Lee) bakal unjuk gigi dalam aktingnya di Kota Tangerang.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.

Trending

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Janggal Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah, Polisi Bongkar Detik-detik Kekasih Reza Arap Ditemukan Tak Bernyawa

Kasus keamtian selebgram muda Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari artis Reza Arap masih menyimpan misteri.
Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Bursa Transfer AC Milan: Update Daftar Belanja Rossoneri Musim Panas Nanti, dari Leon Goretzka hingga Vlahovic Jadi Prioritas

Klub Liga Italia, AC Milan mulai memfokuskan target belanja mereka ke bursa transfer musim panas nanti seiring dengan keterbatasan anggaran pada Januari ini.
Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Rekor Transfer Dunia 2025: Nilai Fantastis dan Lonjakan Perpindahan Pemain

Belanja transfer pemain sepak bola dunia mencatat rekor baru pada 2025 dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. Hal tersebut tercantum dalam laporan Global Transfer Report yang dirilis FIFA dan dikutip pada Rabu (28/1/2026).
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT