News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Sidang Johnny G Plate Cs Hakim Tertawa Lepas, Alasannya Mengejutkan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tertawa lepas mendengar keterangan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 19:33 WIB
Sidang Johnny G Plate
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tertawa lepas mendengar keterangan saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Hal itu terjadi seusai saksi Assener yang merupakan konsultan hukum tidak bekerja dengan serius, lantaran mendapat arahan dari terdakwa Anang Achmad Latif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Hakim Ketua Fahzal Hendri, terdapat kejanggalan proses lelang pengadaan proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang dimenangkan tiga konsorsium.

"Kalau ditenderkan lagi, kan, harus ada yang kalah dan menang.
Namun, di sini dia menang, di situ dia kalah. Di situ dia menang, di sini dia kalah. Semuanya kan dapat paket mereka itu. Siapa pesaingnya kalau begitu? Yang betul-betul kalah dan tidak dapat kerja. Ada nggak di situ?"cecar Hakim Fahzal di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

Saksi Assenar menjelaskan bahwa tender tersenut terjadi pada tahap prakualifikasi, yang mana lelang tidak ada perebutan.

"Di tahap lelang semua dapat pekerjaan," kata Assenar.

Mendengar keterangan saksi Assenar, Hakim Fahzal geram sambil melontarkan sindirira tajam.

Menurutnya, proses pelelangan proyek BTS 4G Bakti Kominfo tidak adil, karena adanya permainan sejak awal prakualifikasi.

"Haha... kadang-kadang saya ketawa untuk apa dilakukan pelelangan lagi? Sudahlah bagi bagi jatah. Sudahlah kamu untuk Indonesia bagian timur. Kamu untuk Indonesia bagian tengah. Ini untuk Indonesia bagian barat," sela Hakim Fahzal sambil tertawa.

Selain itu, Hakim Fahzal menegur kinerja saksi Assenar sebagai konsultan hukum tidak memberi solusi, tetapi mengikuti pesanan yang salah.

Dia menilai permainan tender BTS Kominfo sudah direncanakan sejak awal, sehingga hanya tiga konsorsium yang mengambil proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di penawaran kan bisa diakalin pak. Kan bisa saja di penawaran dibikin, 'kamu biar kalah di paket yang pertama, tawaran kamu tinggi saja kamu bikin. Bisa diakal akalin ndak tuh. Ya, nyatanya mereka menang semua 3 konsorsium itu," cecar Hakim Fahzal.

"Akibatnya apa? Selesai nggak tuh yang dilelang? Saudara sebagai konsultan hukum?"tanya hakim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT