SBY pun menyinggung ketika dirinya masih menjabat sebagai presiden. Dia mengatakan pernah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar kepala daerah tetap bisa dipilih langsung.
Dia menjelaskan pihaknya saat itu menolak sistem pilkada yang dipilih oleh DPRD bukan oleh rakyat langsung.
“Dalam Perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” pungkasnya. (saa/nsi)
Load more