Ini Kronologi Peredaran Ganja yang Diduga Melibatkan Oknum Karyawan KPI
Polres Metro Tangerang Kota mengatakan adanya keterlibatan oknum karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus peredaran ganja.
Rabu, 7 Juni 2023 - 17:48 WIB
Sumber :
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota mengatakan adanya keterlibatan oknum karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terlibat kasus peredaran ganja.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya telah menelusuri keterlibatan kasus peredaran ganja tersebut.
"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas/komisioner KPI utk konfirmasi lebih lanjut," katanya kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Zain menuturkan kronologi keterlibatan oknum karyawan KPI bermula dari seorang berinisial ER (17) yang ditangkap pihaknya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Penangkapan dilakukan saat ER tengah menerima paket yang berisikan ganja berbalut plastik hitam seberat 2,7 kilogram.
"Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota sekitar awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja melalui IG yang akan dikirim melalui paket. Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 8 Mei 2023 di Perum Ciledug Indah Karang Tengah Kota Tangerang, berhasil mengamankan an ER (17 th),sesaat setelah menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2.725 gr (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja," ungkapnya.
Kemudian pelaku tersebut mengaku mendapati paket ganja itu dari kiriman sang paman berinisial HDM yang diduga oknum karyawan KPI.
ER mengaku kepada pihak kepolisian sang paman HDM mengaku barang yang dikirimkannya itu merupakan onderdil motor.
"Dari pengakuannya paket tersebut dikirim pamannya an HDM (24) ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone. Kemudian dikembangkan oleh petugas dengan melakukan penangkapan terhadap HDM di rumahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan Jaksel dan dari hasil penggeledahan ditemukan paket ganja 805 gr (0,8 kg) dirumahnya," kata Zain.
Pihak kepolisian turut serta melakukan pengembangan kasus peredaran ganja yang melibatkan oknum karyawan KPI itu.
Sehingga didapati seorang bandar lainnya yang berinisial TMR (20) beserta barang bukti ganja di kediamannya.
"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR (20) di Cisoka Tangerang dengan barang bukti 9 bungkus berlakban coklat berisi 844,49 gr (0,8 kg) dan MA (25 th) di Legok Kab Tangerang dengan barang bukti 1 bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," ucapnya.
Load more