News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Ganja 2,5 Kg, Ada yang Ditimbun dalam Tanah

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran ganja seberat total 2,5 kilogram. Ganja itu didapatkan dari tiga pelaku pengedar. Salah seorang pelaku, bahkan menyimpan ganja dengan cara ditimbun dalam tanah.
Rabu, 9 Maret 2022 - 02:23 WIB
Tersangka Narkotika di Banyumas
Sumber :
  • Sonik Jatmiko
Banyumas, Jawa Tengah -  Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran ganja seberat total 2,5 kilogram. Ganja itu didapatkan dari tiga pelaku pengedar. Salah seorang pelaku, bahkan menyimpan ganja dengan cara ditimbun dalam tanah.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, dalam pers conference Selasa (8/3/2022) mengatakan, ketiga pelaku pengedar ganja ditangkap dalam operasi bersinar candi, 9-28 Februari. Pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap tersangka PA (26) warga Ajibarang.
 
“PA adalah target operasi (TO) kami dan merupakan residivis kasus yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dia menyimpan ganja namun di orang lain,” katanya.
 
PA, lanjut Edy menitipkan ganja pada temannya AK (23) warga Kecamatan Pekuncen. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut segera menggerebek rumah AK. 
 
"Di rumah AK ditemukan ganja seberat 389 gram. Barang bukti ini ditimbun dengan tanah di belakang rumah dengan ditutupi daun-daun kering,” katanya. 
 
Kepada petugas, PA juga mengakui jika ganja dititipkan ke tersangka lain bernama SW (28) warga Ajibarang.
 
"Dari tangan SW kita menyita barang bukti ganja seberat 2,1 kg dalam bentuk paket. Jadi total semuanya 2.520 gram atau 2,5 kg,” katanya. 
 
Polisi masih enggan mengungkap siapa pemasok ganja tersebut. 
 
“Pemasok belum bisa kami sebutkan karena untuk bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya
 
Para pelaku mengaku setiap paket seberat 8 gram dijual senilai Rp 400 ribu.
 
Dalam operasi bersinar candi, polisi juga menangkap lima pelaku pengedar sabu-sabu seberat 7,49 gram. Lima orang ini yakni ES (38) warga Sumbang, EP (45) dan GA (37) warga Purwokerto Selatan, IM (27) warga Karanglewas dan EP (33) warga Cilacap.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Sonik Jatmiko/ade)
 
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT