News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penggelapan Korban Indosurya, JPU: Keterangan Terdakwa Natalia Rusli Semakin Membuat Terang Surat Dakwaan

Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023).
Jumat, 2 Juni 2023 - 23:58 WIB
Sidang Natalia Rusli
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan korban KSP Indosurya dengan Terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (30/5/2023).

Majelis hakim yang ketuai oleh Iwan Wadhana, SH, MH dengan hakim anggota Asmudi, SH, MH serta Ade Sumitra Hadisurya, SH, MHum, mengagendakan sidang dengan materi pemeriksaan Terdakwa Natalia Rusli. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesaksiannya, Terdakwa Natalia Rusli mengemukakan banyak hal yang sangat bertolak belakang dengan kesaksian para Korban.

Dimulai dari awal pertemuan dengan Saksi Pelapor Verawati Sanjaya dan Rony Sumenap yang sejatinya di pertengahan bulan Mei 2020 tetapi dikatakan oleh Terdakwa di awal bulan April 2020. 

Bahkan mengenai surat kuasa yang tertulis di tanggal 16 April 2020,  kedua saksi yaitu Verawati dan Sun Hon mengungkapkan hal yang sama dalam kesaksiannya bahwa mereka kaget pada saat disuruh menanda tangani surat kuasa yang dimajukan tanggalnya tersebut dan sudah bertanya kepada Terdakwa tetapi dikatakan, "Tiidak ada masalah itu, sudah cepat di tanda tangani saja," ungkap para korban menirukan pernyataan pihak Terdakwa. 

Para korban pun menyatakan karena orang awam yang tidak mengerti hukum sama sekali sedangkan terdakwa mengaku seorang Pengacara yang pernah diberi kuasa dari 30.000 orang korban jemaah First Travel, maka para korban pun mempercayai dan menuruti pernyataan Terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keterangannya di hadapan majelis, Terdakwa Natalia Rusli ngotot bahwa Rony Sumenap dan Verawati Sanjaya menanda tangani Surat Kuasa di 16 April 2020 bahkan dikatakan lokasi tanda tangan adalah di Rumah Verawati Sanjaya dan bukan tanggal pada tanggal 16 Juli 2020 seperti yang pernah dinyatakan saksi pelapor dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim.

Tidak heran pada persidangan sebelumnya sebagai saksi, Rony Sumenap kebingungan pada saat disodorin fotokopi Surat Kuasa dan Perjanjian Jasa Hukum(PJH) atas namanya oleh pihak Terdakwa karena di satu sisi Rony Sumenap merasa belum pernah menanda tangani surat Kuasa dan PJH tersebut karena tidak hadir di Mabes Polri pada saat istrinya Verawati menanda tangani Surat kuasa yang disodorkan dan dibuat oleh Terdakwa tersebut. Di sisi lain saksi Rony Sumenap heran melihat mengapa bisa ada tanda tangannya di kopi dokumen yang diperlihatkan Terdakwa ke hadapan majelis. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral