"Untuk tahap selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan dengan menyasar pada fasilitas umum dan fasilitas publik yakni Pasar Kramat Jati, Apartemen Kalibata City, RSUD Koja, dan SMAN 99 Jakarta," ungkap dia.
Sebagai informasi, pembentukan satgas ini merupakan upaya Jakarta menuju kota global pasca pemindahan ibu kota ke Nusantara setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (agr/ree)
Load more