"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," pungkasnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Rafael diduga melakukan gratifikasi selama 12 tahun terakhir semenjak menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (hmd/ito)
Load more