Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Fathroni Diansyah Edi (FDE) untuk dokumen yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan di firma hukum Visi Law Office.
Sebagai informasi, penggeledahan di firma hukum Visi Law Office merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office, yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (29/3/2025).
Fathroni Diansyah merupakan adik dari mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang diketahui menjadi tim penasihat hukum SYL.
KPK memeriksa Fathroni Diansyah karena menduga tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.
“Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya. Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa),” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Atas dasar itu, kata Asep, KPK kemudian melakukan penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Office pada Rabu (19/3/2025).
Load more