Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK (GMSK) menyayangkan adanya langkah upaya pengaburan proses hukum yang dilakukan sejumlah advokat atas tudingan intimidasi KPK kepada Febri Diansyah yang tengah menangani kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Kami kelompok masyarakat yang terdiri dari para advokat, akademisi, aktivis pergerakan dan elemen mahasiswa atas nama Gerakan Masyarakat Sipil Kawal KPK berdiri bersama medukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," kata Juru Bicara Koalisi, Arief Rachman kepada awak media, Jakarta, Minggu (30/3/2025).
Arief menuturkan pihaknya mengingat tim hukum Hasto agar tidak melakukan upaya mengaburkan hukum dengan berbagai opini dan asumsi seperti tudingan intimidasi terhadap Febri Diansyah.
Hal ini berkaitan dengan dinamika pemberantasan korupsi oleh KPK yang mendapat perlawanan dalam mengusut kasus suap Harun Masiku dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
"Banyak Hal yang perlu diluruskan dan ditegaskan bahwa semua harus menghormati proses hukum, jangan berasumsi berspekulasi melakukan drama playing victim untuk mengaburkan hukum," katanya.
Arief menegaskan pihaknya menilai sosok Febri Diansyah tidak layak, tidak patut dan tidak etis menangani perkara suap Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Pasalnya, pihaknya menilai akan rawan konflik interest mengingat Febri Diansyah merupakan mantan aktivis antikorupsi dan mantan orang dalam KPK.
Load more