Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menyiapkan langkah antisipasi terkait lonjakan pendatang baru pasca Lebaran 2025.
Penegakan hukum dengan cara operasi yustisial disebut tidak akan dilakukan, melainkan pendekatan kemanusiaan untuk menjamin pendata memiliki identitas dan administrasi yang jelas.
"Ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, beberapa daerah melakukan PHK. Untuk itu, Jakarta pasti mempersiapkan diri," ungkap Pramono.
"Siapapun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) akan melakukan pengecekan administrasi. Kalau dia mau cari kerja di Jakarta, silahkan. Asalkan dia mau ikut pelatihan dan paling penting punya identitas," tambahnya. (ayu)