Chat Mesra 'Bersama KPU, Kita Bahagia' dan ke Yogyakarta Bareng Hasnaeni Wanita Emas, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir ke Ketua KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi Peringatan Keras Terakhir karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Senin, 3 April 2023 - 21:27 WIB
Sumber :
- DKPP
DKPP menilai tindakan Hasyim selaku penyelenggara Pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu. Hal itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.
“Dengan demikian Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f jo Pasal 15 huruf a, d, dan g, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum,” pungkasnya.
Sementara itu, Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni. Hal tersebut dikarenakan tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pelecehan seksual. (ebs)
Load more