Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih menanyakan dasar pengajuan JC kepada pihak Dody Prawiranegara.
"Apakah akan disampaikan sendiri, apa bersamaan dengan nota pembelaan?" tanya Jon.
"Sendiri, Yang Mulia," sahut Adriel.
Setelah itu, Adriel dan penasihat hukum lainnya mengajukan permohonan JC dapat dikabulkan majelis hakim di persidangan.
Adapun, agenda selanjutnya terdakwa Dody Prawiranegara ialah pembacaan nota pembelaan atau pledoi yang akan digelar Rabu, (5/4/2023). (lpk/ree)
Load more