Menurut Reza, Richard Eliezer semestinya fokus pada program rehabilitasi di lapas.
“Mudah-mudahan program itu ada. Jangan menyepelekan program rehabilitasi. Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis,” tutup Reza.
Lambang Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (ant)
Sebagaimana diketahui, imbas tampil wawancara di acara TV, LPSK resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sabtu (11/3/2023).
Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan Richard Eliezer karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap saksi pelaku.
"Telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, LPSK telah menyurati pimpinan media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," katanya.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (tim tvOnenews)
Load more