LPSK Hentikan Perlindungan: Reza Indragiri Minta Richard Eliezer untuk Lihat Dunia dari Kacamata Narapidana dan Pendosa, Bukan Mindset Selebritas
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
![]()
Richard Eliezer saat Jalani Sidang di PN Jasel (tim tvOnenews)
“Bahkan, di sepanjang karirnya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana,” tambahnya.
Maka menurut Reza, jika seorang JC salah membawa diri, maka statusnya layak untuk dicabut.
“Alhasil, terhadap seorang JC yang telah salah membawa diri, status JC-nya memang sudah sepatutnya dicabut,” jelasnya.
Menurut Reza, Richard Eliezer semestinya fokus pada program rehabilitasi di lapas.
“Mudah-mudahan program itu ada. Jangan menyepelekan program rehabilitasi. Hitung-hitungan di atas kertas, jika lewat risk assessment RE nantinya dinilai gagal menjalani program rehabilitasi, maka dia berisiko menjadi residivis,” tutup Reza.
Lambang Lembaga Perlindungan saksi dan Korban (ant)
Sebagaimana diketahui, imbas tampil wawancara di acara TV, LPSK resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sabtu (11/3/2023).
Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan Richard Eliezer karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap saksi pelaku.
"Telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara Richard Eliezer, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Syahrial saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, LPSK telah menyurati pimpinan media stasiun TV itu untuk tidak menayangkan wawancara dengan Richard Eliezer karena dapat menimbulkan konsekuensi tertentu terhadapnya.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara Richard Eliezer tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB," katanya.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (tim tvOnenews)
Oleh sebab itu, pihak LPSK melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan untuk menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer.
"Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ucapnya.
Sebagai informasi, Richard Eliezer baru saja divonis ringan oleh majelis hakim yaitu 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 12 tahun penjara. (put)
Load more