News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Trump Umumkan Hamas dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Tahap Pertama, Semua Sandera Akan…

Donald Trump umumkan Hamas dan Israel sepakat tahap pertama gencatan senjata Gaza. Semua sandera akan dibebaskan dan pasukan Israel ditarik dari wilayah konflik.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:05 WIB
Presiden AS Donald Trump
Sumber :
  • Xinhua

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa Hamas dan Israel telah menyepakati tahap pertama rencana perdamaian Gaza yang diusulkan oleh pemerintah AS. Pengumuman tersebut disampaikan Trump melalui platform pribadinya, Truth Social, pada Rabu (8/10/2025) waktu Washington.

Dalam pernyataannya, Trump menyebut kesepakatan ini sebagai langkah besar menuju perdamaian yang kuat, kekal, dan abadi di kawasan Timur Tengah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh sandera akan segera dibebaskan, dan pasukan Israel akan ditarik ke garis yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sangat bangga mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyepakati Tahap Pertama Rencana Perdamaian kami,” tulis Trump. “Ini berarti semua sandera akan segera dibebaskan, dan Israel akan menarik pasukannya sebagai bagian dari langkah pertama menuju perdamaian sejati.”

Trump turut menyampaikan apresiasi kepada para mediator internasional, termasuk Turkiye, yang disebutnya berperan penting dalam proses diplomasi yang berujung pada kesepakatan ini. “Terima kasih kepada semua pihak yang bekerja tanpa lelah untuk menorehkan peristiwa bersejarah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini,” ujarnya.

Rencana Gencatan Senjata “Tahap Pertama”

Kesepakatan yang diumumkan Trump merupakan bagian dari Rencana Gaza yang diungkap Gedung Putih pada 29 September 2025. Rencana tersebut mencakup gencatan senjata segera di Jalur Gaza, rekonstruksi besar-besaran wilayah yang hancur akibat perang, serta reorganisasi politik dan keamanan di bawah pengawasan badan internasional yang dibentuk atas inisiatif AS.

Tahap pertama rencana ini juga menekankan pembebasan seluruh sandera Israel dalam 72 jam setelah penandatanganan kesepakatan, dengan imbalan pembebasan ratusan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Selain itu, Gaza akan dijadikan zona bebas senjata, dan pemerintahan transisi akan dibentuk sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut.

Respons Hamas: Dukung Secara Prinsip, Perlu Pembahasan Lanjutan

Sebelumnya, pada 3 Oktober, pejabat senior Hamas, Mousa Abu Marzouk, menyatakan bahwa pihaknya menyetujui secara prinsip rencana gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Trump.

Dalam wawancara bersama Al Jazeera, Abu Marzouk menyebut bahwa Hamas siap menyerahkan senjata kepada negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari kesepakatan damai. Ia juga menekankan bahwa masa depan rakyat Palestina adalah urusan nasional, bukan keputusan sepihak Hamas.

“Kami mendukung garis besar rencana tersebut, namun pelaksanaannya harus dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Dukungan Internasional dan Langkah Berikutnya

Kesepakatan tahap pertama ini disambut dengan optimisme hati-hati oleh berbagai pihak internasional. Banyak pengamat menilai langkah ini bisa menjadi titik balik dalam konflik panjang Israel–Palestina, terutama jika tahap berikutnya dapat dijalankan sesuai komitmen kedua belah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, sejumlah analis juga memperingatkan bahwa tantangan implementasi di lapangan masih sangat besar, mengingat ketegangan dan ketidakpercayaan yang mengakar selama puluhan tahun.

Dengan kesepakatan gencatan senjata ini, dunia kini menanti langkah selanjutnya dari AS, Israel, dan Hamas untuk memastikan proses perdamaian benar-benar berlanjut — bukan hanya menjadi kesepakatan politik di atas kertas. (ant/nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT