Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Sekretaris Eksekutif DPP Kesthuri Muhamad AL Fatih diduga mengumpulkan uang dari biro travel untuk disetorkan kepada pihak Kementerian Agama (Kemenag).
"Yang bersangkutan hari ini didalami terkait dengan perannya, dimana pihak asosiasi ini diduga sebagai pengepul atau mengumpulkan uang dari para biro travel," katanya, Selasa (27/1/2026).
Budi menerangkan, sejauh ini sudah ada sekitar 300 biro yang sudah dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini.
"Sudah banyak ya, sudah 300 lebih ya yang sudah dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK rampung memeriksa mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama era Yaqut Cholil Staquf, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji.
Budi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Gus Alex soal dugaan aliran uang dari para biro travel kepada pihak yang berada di Kementerian Agama (Kemenag).
"Mengenai dugaan aliran uang ini kepada pihak-pihak di Kemeterian Agama, termasuk dugaan aliran yang melalui saudara IAA tersebut," katanya, Selasa (27/1/2026).
Ia juga mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini juga merupakan keterangan kunci bagaimana mekanisme ataupun proses penerimaan uang tersebut.
"Pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga mendapatkan aliran uang dari para biro travel berkaitan dengan kuota tambahan tersebut," ungkapnya.(aha/raa)
Load more