News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh 9 Hakim MK, Polisi Panggil Saksi Pelapor

Saksi pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh 9 hakim konstitusi MK penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2/2023).
Jumat, 10 Februari 2023 - 21:44 WIB
Kuasa Hukum Zico Leonard Djadargo, Leon (Kiri) dan Angela Claresta Foek Saat Menyambangi Polda Metro Jaya Pada Jumat (10/2/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Saksi pelapor kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh 9 hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) penuhi panggilan pihak Unit 3 Kasubdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (10/2/2023).

Panggilan saksi pelapor itu terkait laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh Zico Leonard Djadargo Simanjuntak dengan nomor LP/B/557/II/2023/SPKT/POLDA METRO Jaya tanggal 1 Februari 2023 dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Zico Leonard Djagargo, Leon mengatakan hari ini merupakan pemeriksaan saksi pelapor yakni Angela Claresta Foek yang juga merupakan kuasa hukum dari pelapor.

"Hari ini saya dan Angel selalu kuasa hukum dari Zico Leonard mendapatkan panggilan dari Unit 3 Kasubdit I Keamanan Negara Polda Metro untuk menindaklanjuti laporan kita. Pada hari ini pemeriksaan terhadap saksi pelapor yaitu Angel selaku kuasa hukum," kata Leon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Leon menuturkan dalam pemanggilan kali ini pihaknya membawa bukti tangkapan layar dari percakapan grup Whatsapp MK. 

Menurutnya pada tangkapan layar pesan aplikasi WhatsApp itu didapati bukti percakapan dugaan perubahan salinan putusan. 

"Pada hari ini pemeriksaan terhadap saksi pelapor yaitu Angel selaku kuasa hukum. Pada pelaporan hari ini kita menyampaikan dan memberikan bukti-bukti yg sudah ada dan juga kita memberikan satu bukti baru yaitu terkait dengan perubahan salinan putusan itu hanya berlangsung 49 menit. Kurang lebih 49 menit, yang mana undangan bacaan untuk pembacaan putusan itu dan rentang waktu salinan diberi, melalui pesan Whatsapp," ungkapnya. 

Diketahui laporan tersebut ditujukan kepada 9 orang hakim konstitusi, seorang panitera dan seorang panitera pengganti. 

Laporan yang dilayangkan itu terkait dugaan perilaku pemalsuan dengan mengubah substansi putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Leon para terlapor diduga pemalsuan frasa dalam salinan putusan dan risalah putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. 

Frasa yang sengaja diubah itu berbunyi semula 'Dengan Demikian' menjadi 'Ke depan' pada salah satu bagian pertimbangan putusan perkara Nomor 103/PUU-XX/2022.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT