GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kripto Makin Marak, DPR Minta OJK Perketat Pengawasan Bursa Aset Digital

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri aset kripto setelah kewenangan pengaturan dan pengawasan resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Januari 2025.
Selasa, 6 Januari 2026 - 22:32 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi industri aset kripto setelah kewenangan pengaturan dan pengawasan resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada Januari 2025.

Sorotan tersebut menguat seiring maraknya kasus hilangnya dana nasabah kripto yang belakangan ramai diberitakan dan memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan investasi aset digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Najib Qodratullah, menilai penguatan regulasi dan pengawasan menjadi langkah mendesak agar kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto tidak semakin terkikis. Menurut dia, regulasi yang disusun harus berjalan seimbang dan efektif dalam penerapannya.

“Mewakili kepentingan saja tidak cukup, perlu keseimbangan dan yang terpenting adalah sejauh mana dalam implementasinya,” ujar Najib kepada wartawan, Selasa (6/1/2025).

Najib menilai kinerja OJK sepanjang 2025 tergolong cukup baik. Namun, ia menegaskan hal tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan di sektor aset kripto yang memiliki tingkat risiko tinggi dan kompleks.

“Kinerja 2025 saya nilai cukup baik, tetapi perlu ditutup dengan penguatan respons terhadap insiden, transparansi penanganan kasus, dan perlindungan konsumen agar kepercayaan publik tidak terkikis,” tuturnya.

Lebih lanjut, Najib menyebut setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian serius OJK ke depan. Pertama, penerapan standar keamanan dan tata kelola yang lebih ketat bagi penyelenggara aset digital, termasuk audit teknologi informasi, manajemen risiko, pemisahan aset nasabah, hingga uji ketahanan terhadap insiden.

“Kedua, transparansi dalam pengawasan dan penindakan. Ketiga, perlindungan konsumen yang cepat dan memberikan kepastian,” kata Najib.

Terkait besarnya pasar kripto domestik, Najib mengingatkan bahwa potensi penyimpangan akan semakin meningkat apabila pengawasan tidak diperkuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Potensi fraud, moral hazard, dan lain-lain otomatis meningkat. Maka dari itu OJK perlu meningkatkan peran sebagai pengawas dan regulator,” tegasnya.

Sementara itu, OJK menyatakan telah mengambil langkah awal untuk menindaklanjuti polemik hilangnya dana nasabah kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memanggil serta memfasilitasi para pihak yang tengah berselisih.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT