News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadir di Mahkamah Konstitusi, Penyintas Thalasemia: Kami Mencari Keadilan

Fadel Nooriandi seorang penyintas Thalassemia hadir sebagai saksi sidang di Mahkamah Kontitusi (MK) yang membahas perluasan definisi fisik bagi kondisi kronis tak tampak.
Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:11 WIB
Hadir di Mahkamah Konstitusi, Penyintas Thalasemia: Kami Mencari Keadilan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Fadel Nooriandi seorang penyintas Thalassemia hadir sebagai saksi sidang di Mahkamah Kontitusi (MK) yang membahas perluasan definisi fisik bagi kondisi kronis tak tampak.

Sejak berusia delapan bulan, Fadel harus menjalani transfusi darah rutin seumur hidup akibat Thalassemia Mayor penyakit genetik yang menyebabkan tubuh tidak dapat memproduksi hemoglobin secara normal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di balik perjuangan medis yang panjang, Fadel juga harus menghadapi kenyataan sosial yang tidak kalah berat yakni diskriminasi, stigma, dan keterbatasan akses terhadap pendidikan maupun pekerjaan.

“Bagi saya yang paling berat bukan transfusinya. Yang paling berat adalah membuktikan kepada masyarakat bahwa kami tetap mampu. Banyak dari kami yang ditolak bekerja hanya karena hasil pemeriksaan medis, dianggap tidak kompeten hanya karena tubuh kami berbeda," kata Fadel di hadapan Majelis Hakim, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

"Maka banyak dari teman-teman kami yang memiliki riwayat penyakit sebagian besar banyak yang putus sekolah, tidak diterima kerja jadi mereka menjadi wirausaha kecil, pengemudi ojek online bahkan mengangur," sambungnya.

Menurut data Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI) hanya sekitar 30 persen penyintas Thalassemia dewasa yang memiliki pekerjaan tetap, sementara lebih dari 60 persen mengalami penolakan di tahap pemeriksaan kesehatan pra-kerja. 

Hambatan serupa juga dialami di dunia pendidikan, di mana siswa dengan Thalassemia kerap dianggap tidak disiplin karena harus rutin ke rumah sakit untuk transfusi.

Dalam keterangannya, Fadel menggambarkan bagaimana perjuangan hidup dengan Thalassemia membentuknya menjadi pribadi yang tangguh dan reflektif. 

“Saya tumbuh di antara jarum transfusi dan tatapan stigma tapi setiap kali saya lemah, saya ingat teman-teman seperjuangan yang sudah berpulang.

Kami pernah duduk bersama di ruang transfusi, berbagi rasa takut dan harapan. Kini, hanya nama mereka yang tersisa," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadel menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi untuk generasi setelahnya agar tidak lagi kehilangan hak pendidikan maupun pekerjaan karena kondisi yang tak kasat mata.

Dalam kesempatan itu, Fadel juga menyerukan agar negara harus hadir secara nyata untuk melindungi kelompok dengan kondisi kronis seperti Thalassemia dan penyakit tak tampak lainnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT