PB HMI Kritisi Aktivitas Tambang Emas di Seluma: Ini Ancaman Terhadap Kehidupan Manusia
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kritik keras datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) terkait aktivitas tambang emas di kawasan Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI, Maulana Taslam mengatakan aktivitas tambang yang mencakup area 19.000 hektare dengan metode open pit mining tidak hanya menyalahi prinsip pembangunan berkelanjutan tetapi juga menjadi simbol keserakahan ekonomi yang merusak tatanan ekologis.
Menurutnya aktivitas tambang juga mengancam kelestarian lingkungan, ruang hidup hingga masa depan ekonomi masyarakat lokal.
"Negara tampak kehilangan arah keberpihakannya. Alih-alih melindungi rakyat, pemerintah justru memfasilitasi korporasi tambang yang merusak alam. Tambang emas di Seluma adalah bukti bahwa demokrasi ekonomi kita telah direbut oleh oligarki tambang," kata Taslam kepada awak media, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Taslam menuturkan pihaknya menyoroti dampak pertambangan yang dinilai mengancam 2.378 hektare sawah warga di enam kecamatan.
Ia memaparkan seluruh area persawahan tersebut bergantung pada sistem irigasi yang bersumber dari Sungai Air Talo Besar, Air Alas, Air Alas Tengah, dan Air Alas Kanan yang berhulu di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul.
“Hutan Lindung Bukit Sanggul adalah jantung air bagi masyarakat Seluma. Bila hutan ini digerus tambang, maka ribuan petani akan kehilangan sumber pengairan dan penghidupan. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini ancaman terhadap kehidupan manusia dan masa depan ekonomi daerah,” katanya.
Taslam mengkritisi pembiaran terhadap aktivitas tambang di Seluma mencerminkan krisis tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Pasalnya, kata Taslam, kerusakan ekologis akibat tambang emas di Seluma bukan hanya berdampak lokal melainkan juga sistemik pencemaran sungai, meningkatnya risiko banjir dan longsor, serta hilangnya keanekaragaman hayati di kawasan pesisir Bengkulu.
Taslam menegaskan agar pemerintah pusat dan daerah segera meninjau ulang izin tambang emas di Seluma terutama yang bersinggungan dengan kawasan penyangga hutan lindung.
Pihaknya turut serta menuntut audit lingkungan yang independen dan transparan, serta mengingatkan aparat agar tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat dan aktivis lingkungan yang memperjuangkan haknya.
“Pembangunan yang menindas rakyat bukanlah pembangunan, melainkan kejahatan struktural. Negara hari ini tampak lebih berpihak kepada pemodal ketimbang konstitusi. Ini adalah pengkhianatan terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang dengan jelas menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Taslam. (raa)
Load more