Polda Riau Tahan Terduga Pelaku KDRT, Kubu Korban: Respons Cepat
- (stockphotoPixabay)
Jakarta, tvOnenews.com – Polda Riau disebut tekah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni Sahala Sitompul.
Dugaan kasus KDRT itu dilaporkan oleh Marta Emelia Uli Pandjaitan ke Polda Riau dengan terlapor Sahala Sitompul.
Tak hanya KDRT, terlapor turut serta dilaporkan terkai dugaan pemalsuan tanda tangan pada akata perusahaan.
Kuasa hukum Marta Emelia Uli Pandjaitan, Firman turut mengapresiasi langlah Polda Riau yang telah melakukan penahanan terhadap terlapor.
Menurutnya penahanan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada intervensi terhadap proses hukum.
“Langkah Polda Riau patut diapresiasi karena sudah merespons laporan dengan cepat dan profesional. Hal ini memberikan pesan bahwa hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” katanya, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Firman menjelaskan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Marta juga masuk dalam tindak pidana khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap korban KDRT adalah mandat konstitusional sekaligus komitmen negara dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).
Sementara itu, pengamat hukum, Teuku Afriadi juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau yang turut mengawal proses hukum kasus ini.
Menurutnya koordinasi antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Penuntut Umum sangat penting untuk memastikan berkas perkara dapat segera lengkap (P-21) sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Peran Kejati Riau dalam melakukan supervisi dan pengawasan penanganan perkara juga patut diapresiasi, karena hal ini menunjukkan sinergi aparat penegak hukum yang baik,” katanya.
“Penahanan Sahala Sitompul tidak hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap korban agar tidak kembali mengalami tekanan maupun intimidasi. Aparat harus menjaga transparansi proses hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri maupun Kejaksaan semakin kuat,” pungkasnya.
Load more