Lampaui Target, PNBP Kejari Kota Bekasi Tembus 110 Persen di Tahun 2025
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melaporkan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025.
Di bawah kepemimpinan Sulvia Triana Hapsari, instansi ini berhasil mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,09 miliar, atau setara 110 persen dari target yang ditetapkan.
Prestasi signifikan juga terlihat pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang sukses memulihkan keuangan negara hingga Rp53,9 miliar.
Dalam penanganan perkara pidana umum, Kejari Bekasi mengelola 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara di tahap penuntutan.
Menariknya, 12 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (keadilan restoratif).
Sementara itu, Bidang Intelijen telah memproduksi 3.625 laporan informasi serta aktif melakukan edukasi hukum melalui program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan kampanye antikorupsi.
Selain penegakan hukum murni, Kejari Kota Bekasi turut mendukung Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan hukum pada program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi,
Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyatakan bahwa seluruh pencapaian ini didukung oleh 156 personel yang solid.
"Dengan capaian tersebut, Kejari Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat," tegasnya dalam konferensi pers, Selasa (30/12/2025). (dpi)
Load more