Massa Aktivis Desak KPK Audit APBD Karo 2025, Bupati: Korupsi Musuh Bersama, Kami Benahi 8 Area Intervensi
- Muhammad Adimaja-Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Puluhan massa dari organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Jaga Marwah Edison Tamba alias Edoy.
Dalam aksinya, mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025.
Menurut Edoy praktik tersebut telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“KPK jangan tinggal diam, kami minta usut tuntas dugaan praktik jual beli proyek yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
- Istimewa
Jaga Marwah juga meminta lembaga antirasuah memeriksa bupati, wakil bupati, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek.
Bahkan mereka mendesak KPK untuk memeriksa rekam jejak alat komunikasi para pejabat tersebut guna membuka indikasi transaksi mencurigakan.
Selain itu massa juga menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sejumlah pejabat Kabupaten Karo. Menurut mereka, kenaikan harta yang tidak wajar harus menjadi bahan investigasi KPK.
Dalam spanduk yang dibawa, massa Jaga Marwah turut menuntut audit investigatif terhadap sejumlah proyek. Salah satunya Proyek Pengembangan Puskesmas Naman Teran senilai Rp 2,457 miliar yang dikerjakan CV. KK.
“Kami menduga ada indikasi permainan dalam proyek pembangunan Puskesmas Naman Teran. Karena itu, KPK harus turun langsung melakukan audit investigatif agar kasus ini terang benderang,” lanjut Edoy.
Usai berorasi, massa diterima Humas KPK Prayoga. Ia menegaskan seluruh aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan KPK.
“Kami mengapresiasi aspirasi masyarakat ini. Seluruh poin tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti,” kata Prayoga.
Di sisi lain, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes menegaskan komitmen Pemkab Karo dalam pemberantasan korupsi.
Pada Mei lalu ia bersama Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan menghadiri rapat koordinasi dengan KPK di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.
- Istimewa
Kegiatan tersebut digelar Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK dengan tema penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya Antonius menegaskan korupsi adalah masalah serius yang menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik.
“Korupsi merupakan masalah serius yang terus berlangsung dan memiliki dampak luas untuk masyarakat dan perekonomian. Korupsi adalah musuh bersama, merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Korupsi menyebabkan kerusakan bagi perekenomian bangsa,” paparnya.
Ia juga menyoroti masih adanya toleransi terhadap praktik korupsi di sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan.
“Masyarakat kita belum sadar dan masih toleran terhadap korupsi terutama pada pelayanan publik. Sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih sulit dilakukan,” ujarnya.
Menurut Antonius, korupsi hanya bisa diberantas jika ada kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.
Sejak awal menjabat, ia mengaku sudah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK melalui pembenahan intervensi di delapan area strategis, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan, manajemen ASN, hingga optimalisasi pajak daerah.
“Korupsi hanya dapat diberantas apabila adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Bupati Karo.
Load more