News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdata di PN Jambi, Kejanggalan Klaim Jalan Umum Dibongkar Habis

Kejanggalan penggugat Pendi yang mengklaim ada jalan umum di lahan yang disengketakan dibongkar habis-habisan dalam sidang sengketa perdata di PN Jambi. 
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:27 WIB
Sidang Perdata di PN Jambi
Sumber :
  • IST

Jambi, tvOnenews.com - Kejanggalan penggugat Pendi yang mengklaim ada jalan umum di lahan yang disengketakan dibongkar habis-habisan dalam sidang sengketa perdata di PN Jambi. 

Sidang perkara perdata nomor 252/ Pdt.G/2024/PN Jmb bergulir di PN Jambi hari ini, Rabu (13/8/2025).
 
Sengketa melibatkan 2 bos ekspedisi dengan gudang bersebelahan di Jalan Lingkar Selatan, RT 2 Kelurahan Talang Gulo, Kota Jambi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bertindak sebagai penggugat adalah Pendi. Sedangkan tergugat adalah Hendri dan menantunya, Budiharjo. Sementara BPN Kota Jambi jadi pihak turut tergugat. 

Dalam sidang kali ini, penggugat Pendi didampingi Penggis selaku kuasa hukum. Sementara Budiharjo dan Hendri didampingi kuasa hukum Jay Tambunan. 

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Deny Firdaus dengan hakim anggota Suwarjo dan Dominggus Silaban menggantikan Otto Edwin yang tengah cuti. 

Sidang kali ini menampilkan 2 saksi fakta yakni Budi Haryanto dan Isson. Keduanya saksi fakta yang dihadirkan tergugat Budiharjo. 

Baik Budi Haryanto dan Isson membongkar habis-habisan kejanggalan adanya jalan umum yang diklaim penggugat Pendi di lahan yang disengketakan. 

"Ini penuh kejanggalan," kata Budi Haryanto. 

Budi Haryanto mengisahkan awalnya penggugat Pendi menggunakan lahan di lokasi milik tergugat Budiharjo untuk lalu lalang truk ekspedisinya sebelum berbelok ke gudang ekspedisi Pendi. 

Karena suatu hal, hubungan Pendi dan Budiharjo retak. Budiharjo lalu menutup lahan miliknya sebagai arus keluar masuk truk Pendi. 

"Saya tahu itu lahan milik Budiharjo sahabat saya karena ada patok resmi BPN yang memisahkan lahan Pendi dan Budiharjo," kata Budi Haryanto. 

Sengketa antara Pendi dan Budiharjo kemudian berlanjut dengan Pendi mengklaim jalan yang biasa dilaluinya sebagai jalan umum. 

"Itu bukan jalan, apalagi kemudian diklaim sebagai jalan umum oleh penggugat Pendi. Itu terbentuk jalan karena dilalui truk milik Budiharjo yang kemudian juga digunakan Pendi," terang saksi Budi Haryanto. 

Dengan klaim jalan umum, Pendi melaporkan Budiharjo ke Polresta Jambi pada April 2023. Laporan tersebut dalam perkembangannya dihentikan penyelidikannya oleh Polresta Jambi. 

Penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan ada jalan umum berdasarkan warkah dan keterangan dinas PUPR Kota Jambi. 

"Jadi klaim jalan umum itu hanya sekadar klaim, faktanya memang itu bukan jalan apalagi jalan umum sehingga penyelidikan dihentikan Polresta Jambi," ceplos Budi Haryanto. 

Budi menyebut setelah klaim jalan umum gagal di Polresta Jambi, ia kemudian mendengar klaim berikutnya bahwa jalan umum tersebut masuk  di gambar situasi di lampiran sertifikat lahan milik Pendi yang keluar pada pertengahan tahun 2023.

"Bagaimana bisa di gambar situasi lampiran sertifikat, ada jalan umum. Faktanya tidak ada jalan umum seperti keterangan Dinas PUPR. Ini benar-benar janggal," ujar Budi Haryanto. 

Saksi Isson mengemukakan penggugat Pendi membangun tembok persis di sebelah patok resmi yang menjadi batas lahan milik Budiharjo. 

"Hal ganjil jika kemudian penggugat Pendi mengklaim lahan melampaui patok milik Budiharjo. Kenapa dia dulu membangun tembok persis di patok resmi, berarti dia sebenarnya tahu batas lahannya di patok itu, bukan lebih dari itu" tutur Isson. 

Jay Tambunan, kuasa hukum Budiharjo menyebut banyak keganjilan dari klaim pengugat Pendi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari keterangan saksi terlihat bahwa adanya jalan umum di gambar situasi lampiran sertifikat milik penggugat Pendi itu hanya jalan angan-angin. Ini karena memang tak ada jalan umum," sebut Jay. 

Sementara itu, Penggis, kuasa hukum Pendi dalam sidang lebih fokus menggali hubungan antara 2 saksi fakta dengan tergugat Budiharjo. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT