'Spill' Kasus Penganiayaan Santri di Ponpes Ora Aji Sleman, Santri Gus Miftah Malah Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Tuduhan Pencurian Uang
- Tim tvOne/Sri
Sleman, tvOnenews.com - Kuasa Hukum dari 13 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta Adhi Susanto melaporkan balik Kharisma Dimas Radea (23) ke polisi.
Pelaporan Dimas ke Polresta Sleman pada 10 Maret 2025 terkait pencurian uang milik santri di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.
"Pelapornya atas nama Febri Ardiansyah yang juga santri ponpes karena kehilangan uang sebesar Rp700 ribu," kata Adhi kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).
Atas laporan ini, Polresta Sleman telah memanggil Dimas secara resmi. Akan tetapi, dia mangkir dari panggilan polisi tersebut.
"Yang bersangkutan (Dimas) tidak menghadiri undangan pemeriksaan sebanyak 2 kali," ucap Adhi.
Menurut keterangan para santri, Dimas disebut-sebut telah melakukan beberapa kali pencurian di ponpes. Perbuatan tersebut juga telah diakui oleh yang bersangkutan.
"Data yang kami punya, dari santri yang mengingat-ingat soal kehilangan dan pengakuan dari Dimas, ada kurang lebih 7-8 santri (yang jadi korban pencurian). Kisaran pencurian yang dilakukan, ada Rp100 ribu, Rp70 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu bahkan terbesar Rp700 ribu itu," ungkap Adhi.
"Hingga hari ini, saya mewakili penasehat hukum dari 13 santri dan yayasan Ponpes Ora Aji tidak ada informasi pengembalian uang sebesar Rp 700 ribu itu," sambungnya.
Perlu diketahui, santri di Ponpes Ora Aji memiliki latar belakang yang beragam mulai dari preman, broken home dan judi online (judol)
"Dimas masuk ke Ponpes Ora Aji karena permintaan dari keluarga agar dia sembuh dari ketergantungan judol," ucapnya.
Hanya saja, Adhi tidak ingin berspekulasi jika uang hasil curian tersebut digunakan Dimas untuk judol.
"Secara eksplisit tidak, itu untuk kebutuhan jajan. Cuma bisa jadi, seperti itu," ucapnya.
Sedangkan dalam bentuk barang, Dimas juga diketahui telah mencuri vape di ponpes tersebut.
Terpisah, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan balik tersebut yang masuk ke Polresta Sleman.
"Benar, memang awalnya karena dugaan pencurian yang saat ini ditangani oleh Polresta Sleman," kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, Kharisma Dimas Radea (23) melaporkan 13 santri di Ponpes Ora Aji atas tuduhan penganiayaan. Kejadian ini bermula dari adanya tuduhan, jika Dimas telah menggunakan dana dari penjualan air galon sebesar Rp 700 ribu.
Menurut pengakuan Dimas, penganiayaan dilakukan di salah satu ruangan di Ponpes Ora Aji. Disitu, Dimas disekap dan diikat. Kemudian, dia dipukul pakai selang dan disetrum menggunakan akumulator. Pasca insiden tersebut, Dimas dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum. Selanjutnya, dia dibawa ke Solo untuk menjalani perawatan. Karena tak kunjung sembuh, Dimas akhirnya dibawa oleh orang tuanya ke Tabalong, Kalimantan Selatan yang merupakan daerah asalnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersebut sebagai tersangka.
Namun usut punya usut, ternyata uang sebesar Rp 700 ribu bukan dari penjualan air galon. Melainkan uang tersebut milik santri yang telah dicuri oleh Dimas. (scp/ebs)
Load more