Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Indramayu, Lucky Hakim menyampaikan permohonan maaf terkait perbuatannya pergi ke Jepang dengan keluarga tanpa izin dari pemerintah dalam hal ini Kemendagri.
Hal ini dinyatakan dirinya usai menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kemendagri dan menyambangi Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025).
“Betul, saya pergi tidak membawa surat izin dari Pak Menteri Kemendagri. Tapi Ini salah saya. Jadi saya minta maaf khususnya pada masyarakat Indramayu, kepada masyarakat indonesia juga,” kata Lucky, kepada wartawan.
Kemudian Lucky mengakui bahwa hal tersebut murni merupakan kesalahannya dan tidak sadar bahwa ke luar negeri harus memiliki izin.
“Ini murni kesalahan saya. Karena saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin ke luar negeri. Yang dimaksud kepala saya adalah Izin ke luar negeri kalau hari kerja. Jadi itu perbedaan asumsi,” terang Lucky.
“Saya yang salah karena berasumsi. Seharusnya baca lebih detail, memang saya baca dan disitu memang dilarang pergi keluar negeri. Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja, maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 (lebaran) sampai sebelum hari ini, hari pertama kerja. Saya berpikir bahwa itu adalah bukan hari kerja. Maka dari itu saya pergi dengan dana pribadi. Inilah kesalahan saya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Bupati Indramayu, Lucky Hakim memberikan klarifikasi soal pemeriksaan yang dilakukan di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Selasa (8/4/2025) terkait pergi ke Jepang tanpa izin.
Load more