News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030

Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.
Rabu, 19 Maret 2025 - 03:01 WIB
Dinilai Langgar AD/ART, Sejumlah Perguruan Judo Desak Pembatalan Penunjukan Ketum PJSI Jakarta Barat 2025-2030
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah perguruan beladiri judo di Jakarta Barat mendesak pembatalan pengangkatan secara sepihak Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Jakarta Barat periode 2025-2030.

Pasalnya, pengangkatan Ketua PJSI Jakarta Barat tersebut dinilai melanggar AD/ART yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan itu tertuang dalam AD/ART BAB XIII tentang Cara Pengambilan Keputusan Dalam Musyawarah dan Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 24 yang seharusnya dijadikan dasar oleh Pengprov PJSI DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat keputusan pada setiap wilayah pengurus kota di Jakarta.

Permasalahan itu bermula ketika perguran judo Jakbar dan Plt panitia Musyawarah Kota (Muskot) PJSI Jakbar melaksanakan pemilihan ketua.

Terdapat dua calon yang mengikuti pemilihan tersebut dengan hasil musyawarah keduanya buntu.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jakarta Barat kemudian ingin membawa hasil tersebut ke rapat pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi calon ketua paling kompeten. 

Hasil dari rapat pimpinan KONI Jakbar bersikap netral dan mengembalikan kepada Plt Muskot untuk bermusyawarah dan menentukan ketua dan pengurus berdasarkan AD/ART. 

Alih-alih melakukan tugasnya, Plt Muskot menunjuk kubu sebelah menjadi ketua.

"Mencabut dan atau membatalkan Surat Nomor : MUSKOT/OO2/III/PJSI _ DKI/2025, Perihal : Penunjukan Ketua Umum PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yang telah melanggar AD/ART," kata kuasa hukum klub judo yang diwakili oleh Pusat Bantuan Hukum Peradi Jakbar.

Dasar atau alasan hukum kliennya untuk mencabut dan membatalkan surat keputusan pengurus Provinsi Persatuan Judo Seluruh Indonesia DKI Jakarta Nomor: SK./003/III/PJSI _ DKI/2025 Tentang Susunan Pengurus PJSI Jakarta Barat periode 2025-2030 lantaran keterlibatan pihak tertentu dalam pemilihan pengurus baru.

"Adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Sdr Djoko Dwi Haryanto selaku Plt Pimpinan sidang pengurus kota (pengkot) PJSI Jakarta Barat," ujar Ridanton Damanik selaku kuasa hukum, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia telah menunjuk Calon Ketua Umum pengkot PJSI Jakarta Barat Periode 2025-2030 yaitu Djamiat Kamal selaku ketua Klub yang berasal PJ. Tambora, berdasarkan Surat Nomor MUSKOT/O02/II/PJSI _ DKI/2025.

Ridanton menuturkan padahal untuk mengambil Keputusan di dalam suatu rapat atau musyawarah harus pertama-tama diusahakan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT