Polisi Kepri Peras Pengguna Narkoba dengan Cara KTP-nya Dipakai untuk Pinjol, Polda Kepri Tindak Tegas
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memberikan sanksi tegas kepada sembilan orang personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
Senin, 10 Maret 2025 - 18:53 WIB
Sumber :
- Antara
Setelah dana tersebut cair, lalu diserahkan kepada Kompol CP dan pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dibebaskan. (ant/ebs)
Load more