GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Kepulauan Riau Sidang Etik Anggota Polisi Terlibat Penggerebekan Fiktif

Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Iptu TSH, anggota polisi yang terlibat
Sabtu, 22 November 2025 - 21:25 WIB
Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, di Mapolda Kepri, Jumat (21/11/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP terhadap Iptu TSH, anggota polisi yang terlibat penggerebekan narkoba fiktif terhadap seorang pengusaha di Batam.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Eddwi Kurniyanto, mengatakan komisi etik telah dibentuk dan sidang etik terhadap Iptu TSH sudah bergulir. Saat ini pihaknya sedang meminta keterangan saksi korban berinisial BJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sidang KKEP-nya sudah berjalan, kami sedang meminta keterangan saksi korban untuk dihadirkan di persidangan etik guna didengarkan keterangannya," kata Eddwi, Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, Iptu THS mengaku diajak tujuh anggota TNI AD untuk melakukan penggerebekan fiktif tersebut. Iptu TSH mengaku sudah sering diajak dan menolak, tetapi karena tidak enakan dan alasan hubungan pertemanan, akhirnya dia bersedia diajak pada 16 Oktober 2025.

"Awalnya diajak, sempat menolak. Dia mengakui kesalahannya," ungkap Eddwi.

Iptu TSH merupakan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri. Selama bertugas, dia tidak memiliki catatan pelanggaran etik. Dalam pemeriksaan kasus ini, Propam Polda Kepri juga sudah memeriksa bentuk pengawasan melekat yang dilakukan pimpinan Iptu TSH.

Menurut Eddwi, hasil pemeriksaan itu telah dijalankan pimpinan setingkat di atas Iptu TSH, baik dalam bentuk imbauan setiap apel maupun disampaikan secara tertulis.

"Murni ini kesalahan personal," ujarnya.

Perbuatan Iptu TSH memenuhi unsur melanggar aturan dengan penyalahgunaan wewenang dan terancam sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Kepri berkomitmen menindak tegas anggota yang terlibat pelanggaran berat dengan sanksi berat. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar etik, Propam Polda Kepri akan profesional dalam menyelesaikan kasus pelanggaran etik ini," kata Eddwi.

Iptu TSH dilaporkan terlibat dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Batam dengan modus penggerebekan narkoba fiktif bersama tujuh anggota TNI AD. Ketujuh anggota TNI itu, yakni Serka Jefri Simanjuntak, Serda Rozi, Pratu Rambe, Pratu Diki, Pratu Jefri Zalman, Pratu Afriansyah, dan Prada Matondang. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT