Seludupkan Pekerja Imigran Ilegal dengan Tarif 5 hingga 15 Juta Rupiah, Pelaku Ditangkap Polres Karimun
- Jupri
Karimun, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Kedua kasus ini diungkap pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025).
Pengungkapan kasus penyeludupan pekerja migran tersebut dilakukan oleh dua satuan berbeda, yaitu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun.
Pengungkapan dua kasus tersebut dilakukan di wilayah Kundur dan wilayah Pongkar, Kecamatan Tebing, Karimun. Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Untuk wilayah Pongkar ada tiga pelaku yakni  berinisial AG (52), AM (34), dan I (31), sedangkan untuk wilayah Kundur berinisial DL (48), warga Kundur Barat, yang berperan sebagai penjemput dan pengantar korban. Sedangkan satu pelaku lain berinisial MZ kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari empat pelaku mempunyai peran masing-masing, mulai dari penjemput, penampung hingga pengantar.
Sedangkan korban terdiri dari enam orang yakni MW (41) dan IMN (25) asal Lombok Timur, serta AS (21) dan YT (17) asal Belu, Nusa Tenggara Timur, dan korban asal Banten dan Bintan.
Pada hari yang sama juga sekitar pukul 11.30 WIB, Satpolairud Polres Karimun juga mengungkap kasus serupa di Perairan Selat Malarko, Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Sementara korban yang berhasil diselamatkan sebanyak enam orang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, yang merupakan warga Bintan, Banten, Jatim, Lombok Timur dan NTB.
Dari keterangan polisi adapun korban dimintai uang sebanyak 5 hingga 12 juta Rupiah untuk diberangkatkan ke negara Malaysia melalui jalur non produsural.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, Selasa (7/10/2025) memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satreskrim dan Satpolairud dalam menggagalkan dua kasus penyelundupan pekerja migran ilegal ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bujukan calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa dokumen resmi," ucapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, terutama di jalur-jalur perairan yang rawan dijadikan rute penyelundupan PMI ilegal.
Load more