Detail Foto - Seludupkan Pekerja Imigran Ilegal dengan Tarif 5 hingga 15 Juta Rupiah, Pelaku Ditangkap Polres Karimun
Kapolres menunjukkan BB dan TSK Penyelundupan PMI Ilegal.
Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Polda Kepulauan Riau, berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Kedua kasus ini diungkap pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025).
- galeri foto