Jadi Momentum untuk Anak Muda, IMC Dorong Pemerintah Segera Buat Aturan Turunan dari UU Minerba
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Indonesia Millennials Center (IMC) Yerikho Alfredo Manurung menyebut, revisi UU Minerba harus menjadi momentum bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kebijakan strategis negara.
Hal itu diungkapkannya saat menggelar sosialisasi UU Minerba yang baru disahkan, dengan tema Strategi Implementasi Undang-Undang Minerba Menuju Indonesia Emas 2045. Acara ini dilaksanakan di Gedung Joang, Menteng pada hari Jumat (21/2/2025).
"Regulasi ini bukan hanya soal eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana generasi muda dapat berperan aktif dalam memastikan implementasi yang adil dan berkelanjutan. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton," kata dia.
Ia menjelaskan, pengesahan revisi UU Minerba ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Regulasi itu diharapkan mampu memberikan arah baru bagi industri pertambangan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
"Indonesia Millennials Center turut terlibat berperan aktif dalam mengawal implementasi UU Minerba, terutama bagi generasi muda yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan di masa depan," jelasnya.
Ia menerangkan, meskipun UU Minerba membawa banyak manfaat, IMC meminta pengimplementasiannya tetap harus diawasi secara kritis.
Selain itu, sentralisasi kewenangan dapat membuka celah birokrasi yang berpotensi menghambat investasi, sementara pengawasan yang lemah dapat berujung pada eksploitasi sumber daya yang tidak bertanggung jawab.
"Dalam sistem Pengawasan, kepastian hukum juga harus dikedepankan, kita mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat, aktif dan berperan dalam pengawasan serta dalam pelaksanaannya," terangnya.
Oleh sebab itu, IMC mendorong pemerintah merumuskan aturan turunan yang memuat mekanisme pelaksanaan pemberian manfaat kepada perguruan tinggi, tata cara pengajuan dana ke lembaga pengelola tambang, serta implementasi aturan sesuai dengan budaya dan culture daerah-daerah di Indonesia.
“Kita mendorong Pemerintah untuk segera membuat Peraturan Pelaksana turunan dari Undang-Undang Minerba, kemudian untuk point dalam Mekanisme Pemberian Manfaat kepada Perguruan Tinggi, seperti apa sistem pengajuan Dana ke BUMN, BUMND, dan Badan Usaha Swasta, seperti Dana Riset, dana Pengembangan Perguruan Tinggi, juga Implementasi Kebijakan Pada daerah daerah tertentu sesuai dengan Budaya dan Culture.” tegas Yerikho.
Dalam forum sosialisasi ini, Indonesia Millennials Center ingin memastikan bahwa generasi muda memahami implikasi regulasi ini serta mampu berperan aktif dalam mengawasi sinkronisasi dan implementasinya.
Ditambah, komitmen Indonesia Millennials Center untuk memberikan draft rekomendasi kepada Pemerintah dan DPR sebagai bahan pertimbangan kedepannya.
“Sinkronisasi aturan ini kemudian bisa diterapkan oleh Pemerintah Daerah. Bahwa Indonesia Millennials Center siap memberikan Rekomendasi berupa Draft Ke Pemerintah dan DPR untuk kemudian jadi bahan Pertimbangan.“ ungkapnya.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menuturkan, pengesahan UU Minerba ini menyongsong era baru pengelolaan pertambangan yang sangat dinamis, sehingga perlu terus ditata sesuai kebutuhan hukum agar pelaksanaan pengelolaan pertambangan lebih baik guna tetap sesuai dengan landasan konstitusional pasal 33 UUD 1945.
“Sosialisasi ini sekaligus memperkuat pemikiran penyempurnaan dan penyesuaian regulasi pertambangan dengan tetap menjunjung semangat terwujudnya kemanfaatan pertambangan bagi kemakmuran rakyat” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya peran pengawasan publik, khususnya generasi muda dalam implementasi regulasi tersebut.
Azmi juga menyampaikan bahwa selama ini sektor pertambangan hanya menguntungkan segelintir elit serta jauh dari kepentingan rakyat.
"Pengesahan UU Minerba harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasinya. Negara harus memastikan bahwa regulasi ini benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk segelintir elite," tutupnya.
Load more