"Jangan hanya cabut pagar dan izinnya, tapi usut juga siapa yang menerbitkan sertifikat ini! Oknum di BPN, kementerian, hingga pemohon sertifikat harus diproses hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Roni mendesak pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, Menko Polhukam, dan Menteri Hukum agar pengusutan dilakukan secara transparan.
Selain itu, ia menyoroti peran media dalam mengawal kasus ini agar tidak tenggelam begitu saja tanpa kejelasan.
Menurutnya, kemunculan sertifikat di atas perairan laut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi indikasi kejahatan serius yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
"Pemerintah harus membuktikan komitmennya dalam memberantas mafia tanah. Jangan sampai rakyat yang dirugikan, sementara pelaku kejahatan melenggang bebas!" pungkasnya. (aag)
Load more