KPK menduga penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi dan dinilai bermasalah.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa. Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (18/9) lalu. (agr/nba)
Load more