Musisi dan Aktris Jadi Stafsus, KPK Sebut Yovie Widianto dan Raline Shah Sudah Lapor LHKPN
- Fathnur Rohman-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto dan Stafsus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah sudah melapor LHKPN.
"Yovie Widianto sudah lapor harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses mengunggah di situs e-lhkpn.kpk.go.id," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu, Budi menyebut Raline Shah masih perlu melengkapi surat kuasa untuk selanjutnya diverifikasi dan diunggah oleh KPK di situs tersebut.
Selain Yovie Widianto dan Raline Shah, Budi mengatakan Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen juga masih dalam proses pelaporan LHKPN, yakni mengisi draf pelaporan.
"KPK mengimbau bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya," ujarnya.
Budi mengatakan pelaporan LHKPN merupakan komitmen awal dalam pencegahan korupsi terutama melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang penyelenggara negara. (ant/nsi)
Load more