News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Hilang, Sebelumnya Sempat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dilaporkan hilang oleh sang anak. Ia sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas.
Senin, 9 Juni 2025 - 08:54 WIB
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya.tvOneNews.com –  Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi (67), dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Jumat, 6 Juni 2025. Ia sebelumnya sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

Laporan kehilangan Kusnadi secara resmi disampaikan ke Polsek Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (8/6/2025), tercatat dalam dokumen dengan nomor SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Laporan tersebut ditandatangani oleh Bripka Sumari atas nama Kapolsek Balongbendo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong, menjadi pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut sang ayah terakhir terlihat di kawasan peternakan ayam miliknya di Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, sebelum akhirnya dibawa oleh tiga orang tak dikenal.

Namun, terungkap fakta bahwa beberapa pekan sebelum hilang, ia sempat diperiksa KPK pada Rabu (14/5/2025) terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas ini di Polresta Banyuwangi.

“Kusnadi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim tahun 2021–2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kusnadi tidak sendiri. Dua saksi lainnya turut diperiksa bersama dia, yakni Sumatri—seorang petani, serta Teguh Pambudi—seorang notaris dan PPAT. Pemeriksaan berlangsung tertutup di lingkungan Polresta Banyuwangi.

Di tempat berbeda, KPK juga memeriksa dua pihak swasta, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, yang diperiksa di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

“Pemeriksaan terhadap dua pihak lainnya dilakukan di BPKP Provinsi Jatim, terkait pendalaman aliran dana hibah pokmas,” lanjut Budi.

Kasus korupsi hibah pokmas ini sebelumnya telah menjerat sejumlah tokoh politik penting di Jawa Timur. Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sahat Tua Simanjuntak dengan pidana penjara selama 9 tahun,” demikian bunyi putusan Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita saat itu.

Secara keseluruhan, KPK menyebutkan ada 21 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 4 penyelenggara negara dan 17 pihak pemberi suap, mayoritas dari kalangan swasta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT