Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dana hibah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Lamongan, Rabu (23/7).
Jaksa KPK meminta majelis hakim mengesampingkan kesaksian Kusnadi dan Nurhasan dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Esk Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi sempat diperiksa oleh KPK sebagai saksi dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi dilaporkan hilang oleh sang anak. Ia sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas.
Kusnadi, Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang pribadi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).