Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa
- Tim tvone - khumaidi
Sidoarjo, tvOnenews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 12 Februari 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kehadirannya langsung menjadi sorotan karena namanya disebut dalam BAP terdakwa yang telah meninggal dunia.
Dalam persidangan, Khofifah tegas menyatakan tidak mengenal empat terdakwa yang dihadirkan jaksa.Â
"Apakah saudari mengenal empat terdakwa yang hadir dalam persidangan ini?" tanya Ketua Majelis Hakim Ferdinand Marcus Leander.
"Tidak kenal, Yang Mulia," jawab Khofifah singkat.
Empat terdakwa tersebut adalah Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. Nama Khofifah mencuat setelah jaksa membacakan BAP Kusnadi, terdakwa yang telah meninggal dunia, yang menyebut Khofifah menerima persentase dana hibah 2019-2024.
BAP itu juga menyebut nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, dan Kepala OPD.
Pemeriksaan Khofifah merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat beberapa pejabat Jatim.Â
Majelis hakim menegaskan bahwa keterangan Khofifah akan diuji kebenarannya dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. (khu/hen)
Load more