Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan satu tersangka berinisial RN dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, PR dan RZ.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata mengungkap kasus tersebut terungkap berawal dari pesan wanita lewat aplikasi yang tidak sesuai dengan aslinya.
Dia mengatakan jajarannya telah menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu RN, AG dan RS, yang mana semuanya warga Bengkulu, pada Jumat (6/9/2024), beberapa saat telah terjadinya penganiayaan.
"Pelaku berinisial RN sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kita dalami," ujar dia, Sabtu (7/9/2024).
Tersangka RN untuk sementara dikenakan pasal penganiayaan berat hingga mengakibatkan orang meninggal dunia.
"Kita lihat dulu perkaranya, kalau sudah jelas baru kita tetapkan pasalnya. Namun, untuk sementara pasal yang ditetapkan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.
Deddy menjelaskan tersangka RN merupakan istri pelaku wanita yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia usai melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap kedua korban.
Dua orang warga Jambi berinisial PR dan RZ meninggal dunia usai dikeroyok dan ditusuk oleh tiga terduga pelaku.
Peristiwa itu bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan wanita yang dipesannya di kawasan Kampung Bali.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa kecewa karena foto wanita yang ada di aplikasi tidak sama dengan aslinya sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.
Atas permintaan tersebut, pelaku menolak dan sehingga menyebabkan terjadinya cekcok antara korban dengan wanita itu. Lalu wanita itu menghubungi teman-temannya sehingga terjadinya pengeroyokan tersebut.
"Dua korban yang meninggal itu berteman, sedangkan wanita ini teman dari kelompok yang lain. Untuk motifnya terkait dengan permintaan pengembalian uang dari korban yang meninggal kepada wanita tersebut," ujar Kapolresta.
Setelah melakukan pengeroyokan, tambah Deddy, wanita itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia di tempat.(ant/lgn)
Load more