Polresta Bengkulu menetapkan satu tersangka berinisial RN dalam kasus dugaan penganiayaan berat yang mana mengakibatkan dua orang meninggal dunia, PR dan RZ.
Seorang pria berinisial RA (20) di Batam diperas sekelompok orang usai memesan wanita dari aplikasi MiChat pada Kamis (27/4/2023), sekira Pukul 21.00 WIB di
Gabungan anggota Reskrim Polsek Ilir (IT) I, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Team Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku pengeroyokan yang jatuh dari lantai atas hotel berbintang