Atlet Biliar di Makassar Terlibat Judi Online, Ditangkap saat Operasi Pekat
- Wawan Setyawan
Adapun tindak pidana yang dilakukan adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi, prostitusi, miras dan lain sebagainya.
"Operasi Pekat Lipu 2024 ini berhasil mengungkap 568 kasus. Angka itu juga meningkat 166,67 persen jika dibandingkan tahun lalu yang hanya menangani 213 perkara," sebutnya.
Nasir merinci, 115 tersangka itu terlibat berbagai jenis kasus dengan rincian, kasus miras 194 kasus, pencurian biasa 76 kasus, kepemilikan sajam 38 kasus, perjudian 45 kasus, penganiayaan 39 kasus, penganiayaan berat 2 kasus dan premanisme 39 kasus.
Selain itu ada pula prostitusi 26 kasus, Curas 6 kasus, Curat 20 kasus, Curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penadah 6 kasus, pencabulan serta persetubuhan anak masing-masing 2 kasus, pornografi 3 kasus, KDRT 2 kasus dan pengancaman, pengrusakan, pemerkosaan serta TPPO masing-masing 1 kasus.
(wsn/asm)
Load more