Seusai Bebas dari Tuduhan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Blak-blakan soal Para Terpidana yang Ajukan PK
- istimewa
Hal ini diungkapkan oleh Titin Prialianti pengacara Saka Tatal. Dia menyebut pendaftaran gugatan PK Saka Tatal sudah didaftarkan sejak Senin (8/7/2024).
"Sebenarnya Saka Tatal sudah kita daftarkan pada tanggal 8 untuk PK. Sidangnya tanggal 24 (Juli)," katanya, Sabtu (13/7/2024).
Titin menyebut ada empat novum atau bukti baru yang akan diberikan untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal.
Salah satu buktinya, yakni putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.
Adapun novum baru lainnya yang dimilikinya itu diberikan oleh seseorang saat Film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
Meski begitu, Titin enggan untuk menjelaskan sosok yang memberikan novum baru tersebut.
"Sebetulnya ketika film Vina ramai ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini, 'Saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?'," ungkap dia.
Titin yakin bukti baru itu bukanlah bukti yang direkayasa dan dapat dipergunakan untuk sidang PK Saka Tatal nanti.
Pegi Setiawan akhirnya pulang
Ratusan warga menyambut kepulangan Pegi Setiawan di rumah keluarganya, wilayah Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7) siang.
Berdasarkan laporan siaran langsung tvOne, tampak ratusan warga yang terdiri dari keluarga besar dan tetangga Pegi Setiawan menyambut Pegi yang tiba di rumahnya.
Terlihat di depan rumah Pegi terdapat tenda untuk para warga yang menyambut Pegi.
Para warga tampak berebut ingin mendekati Pegi untuk sekadar menanyai kabar.
Tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan keluarga besarnya yang sudah menahan rasa rindu.
Adik Pegi Setiawan, Lusiana mengaku tidak menyangka dengan sambutan dari warga yang sangat meriah. Lusiana kaget dengan jumlah warga yang menyambut kakaknya.
"Masyaallah segini padatnya menyambut kakak saya," kata Lusiana di rumah Pegi.
"Alhamdulillah bersyukur banget kami enggak nyangka sebegini banyaknya yang datang," sambung Lusiana.
Lusiana mengungkapkan bahwa kakaknya belum ada jadwal apa pun saat tiba di Cirebon.
Terpenting bagi Lusiana, Pegi Setiawan bertemua dengan keluarga besar yang sudah lama tidak berkomunikasi.
"(Keluaraga) tanya kabar, kangen-kangenan, kita kumpul dulu sama keluarga," ujar Lusiana.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan tidak sah.(lgn)
Load more