News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ngarijan Salim, Napi 82 Tahun Berharap Dapat Amnesti dari Prabowo

Kuasa hukum terpidana kasus korupsi penggelapan pajak Ngarijan Salim, Ronny Lesmana, menyuarakan harapan agar Mahkamah Agung dan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap nasib kliennya yang kini menjalani hukuman di usia 82 tahun. 
Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:23 WIB
Ngarijan Salim
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum terpidana kasus korupsi penggelapan pajak Ngarijan Salim, Ronny Lesmana, menyuarakan harapan agar Mahkamah Agung dan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap nasib kliennya yang kini menjalani hukuman di usia 82 tahun. 

Dalam keterangannya, Ronny menyebut Ngarijan adalah korban kriminalisasi akibat dugaan manipulasi nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oknum pejabat di daerah.

‎"Pak Ngarijan bukan pelaku kejahatan. Ia adalah seorang kakek, warga negara biasa yang tak memiliki niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri. Beliau hanya menjadi korban dari rekayasa yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Ronny, Rabu (6/8/2025) melalui keterangan tertulisnya. 

‎Kasus ini bermula dari perubahan nilai PBB atas tanah milik Ngarijan Salim di Kabupaten Deli Serdang yang diduga dimanipulasi oleh Drs. H. Edy Zakwan, M.M., mantan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah setempat. Edy Zakwan sendiri kini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

‎Ronny menegaskan bahwa potensi kerugian negara sebesar Rp1,27 miliar yang menjadi dasar hukum terhadap kliennya, sejatinya telah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Uang tersebut telah diserahkan oleh pembeli tanah, Sdr. Phoenix, kepada jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Artinya, tidak ada lagi kerugian negara dalam kasus ini,” ungkapnya.

‎Namun demikian, Ngarijan tetap divonis bersalah dan kini menjalani hukuman. 

“Kami sangat prihatin. Di usia senja, di saat semestinya seseorang menikmati masa tua dengan damai bersama keluarga, Pak Ngarijan justru harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji,” tutur Ronny.

‎Atas dasar itu, pihak kuasa hukum mengajukan dua permintaan penting dengan penuh empati dan harapan. Pertama, kepada Mahkamah Agung agar menjadikan keadilan substantif sebagai prioritas dalam menilai perkara ini.

‎“Kami mengetuk hati nurani para hakim agung untuk memberi pertimbangan khusus terhadap usia lanjut dan kondisi Pak Ngarijan dalam putusan yang akan dijatuhkan. Beliau bukan koruptor, beliau korban,” tegas Ronny.

‎Kedua, kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ronny berharap adanya kebijakan kemanusiaan seperti pemberian amnesti atau abolisi, mengingat tidak ada lagi kerugian negara serta fakta bahwa pelaku utama dalam perkara ini telah divonis.

‎“Kami percaya pemerintah saat ini memiliki visi besar dalam reformasi hukum. Dan kasus Pak Ngarijan bisa menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap keadilan yang berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya.

‎Ronny mengakui bahwa proses hukum harus dihormati. Namun, menurutnya, hukum tidak semata-mata soal teks undang-undang, melainkan juga harus menyentuh rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

‎“Tidak ada lagi alasan logis menahan seorang lansia 82 tahun yang jelas-jelas bukan pelaku utama dan tak menimbulkan kerugian negara. Kalau bukan karena hati nurani yang tertutup, lalu apa?” tutupnya.

‎Kasus Ngarijan Salim kembali mengundang perhatian publik karena menyentuh sisi paling dalam dari keadilan: kemanusiaan. Apakah hukum di Indonesia mampu melihat dengan mata hati, atau terus terjebak dalam prosedur tanpa jiwa — menjadi pertanyaan besar yang kini menunggu jawaban. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral