News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Ngarijan Salim, Napi 82 Tahun Berharap Dapat Amnesti dari Prabowo

Kuasa hukum terpidana kasus korupsi penggelapan pajak Ngarijan Salim, Ronny Lesmana, menyuarakan harapan agar Mahkamah Agung dan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap nasib kliennya yang kini menjalani hukuman di usia 82 tahun. 
Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:23 WIB
Ngarijan Salim
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com – Kuasa hukum terpidana kasus korupsi penggelapan pajak Ngarijan Salim, Ronny Lesmana, menyuarakan harapan agar Mahkamah Agung dan pemerintah memberi perhatian khusus terhadap nasib kliennya yang kini menjalani hukuman di usia 82 tahun. 

Dalam keterangannya, Ronny menyebut Ngarijan adalah korban kriminalisasi akibat dugaan manipulasi nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oknum pejabat di daerah.

‎"Pak Ngarijan bukan pelaku kejahatan. Ia adalah seorang kakek, warga negara biasa yang tak memiliki niat jahat (mens rea) untuk memperkaya diri. Beliau hanya menjadi korban dari rekayasa yang dilakukan oleh pihak lain," ujar Ronny, Rabu (6/8/2025) melalui keterangan tertulisnya. 

‎Kasus ini bermula dari perubahan nilai PBB atas tanah milik Ngarijan Salim di Kabupaten Deli Serdang yang diduga dimanipulasi oleh Drs. H. Edy Zakwan, M.M., mantan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan pada Badan Pendapatan Daerah setempat. Edy Zakwan sendiri kini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

‎Ronny menegaskan bahwa potensi kerugian negara sebesar Rp1,27 miliar yang menjadi dasar hukum terhadap kliennya, sejatinya telah diselesaikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 “Uang tersebut telah diserahkan oleh pembeli tanah, Sdr. Phoenix, kepada jaksa penyidik di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Artinya, tidak ada lagi kerugian negara dalam kasus ini,” ungkapnya.

‎Namun demikian, Ngarijan tetap divonis bersalah dan kini menjalani hukuman. 

“Kami sangat prihatin. Di usia senja, di saat semestinya seseorang menikmati masa tua dengan damai bersama keluarga, Pak Ngarijan justru harus menghabiskan hari-harinya di balik jeruji,” tutur Ronny.

‎Atas dasar itu, pihak kuasa hukum mengajukan dua permintaan penting dengan penuh empati dan harapan. Pertama, kepada Mahkamah Agung agar menjadikan keadilan substantif sebagai prioritas dalam menilai perkara ini.

‎“Kami mengetuk hati nurani para hakim agung untuk memberi pertimbangan khusus terhadap usia lanjut dan kondisi Pak Ngarijan dalam putusan yang akan dijatuhkan. Beliau bukan koruptor, beliau korban,” tegas Ronny.

‎Kedua, kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Ronny berharap adanya kebijakan kemanusiaan seperti pemberian amnesti atau abolisi, mengingat tidak ada lagi kerugian negara serta fakta bahwa pelaku utama dalam perkara ini telah divonis.

‎“Kami percaya pemerintah saat ini memiliki visi besar dalam reformasi hukum. Dan kasus Pak Ngarijan bisa menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap keadilan yang berpihak kepada rakyat kecil,” tambahnya.

‎Ronny mengakui bahwa proses hukum harus dihormati. Namun, menurutnya, hukum tidak semata-mata soal teks undang-undang, melainkan juga harus menyentuh rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

‎“Tidak ada lagi alasan logis menahan seorang lansia 82 tahun yang jelas-jelas bukan pelaku utama dan tak menimbulkan kerugian negara. Kalau bukan karena hati nurani yang tertutup, lalu apa?” tutupnya.

‎Kasus Ngarijan Salim kembali mengundang perhatian publik karena menyentuh sisi paling dalam dari keadilan: kemanusiaan. Apakah hukum di Indonesia mampu melihat dengan mata hati, atau terus terjebak dalam prosedur tanpa jiwa — menjadi pertanyaan besar yang kini menunggu jawaban. (ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT