Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan mengaku siap menjadi saksi jika diperlukan para terpidana kasus pembunuhan Vina yang mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Adapun, salah satu mantan terpidana, Saka Tatal melalui kuasa hukumnya bakal menempuh PK yang dijadwalkan digelar pada Rabu (24/7/2024).
Menurut Pegi Setiawan, dirinya tidak keberatan jika diperlukan keterangannya pada sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukan Saka Tatal.
"Kalau perihal itu, saya pribadi kalau misal memang dibutuhkan, saya akan bicara dengan apa yang saya tahu seperti itu," kata Pegi Setiawan kepada tvOne, Sabtu (13/7/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti mengungkap hubungan keterangan kliennya meski tidak mengenal para terpidana, termasuk Saka Tatal.
Menurut dia, hal tersebut tidak menghalani Pegi Setiawan jika keterangannya diperlukan dalam PK yang diajukan Saka Tatal.
Load more