Ternyata di putusan sidang praperadilan, Pegi Setiawan tidak disebutkan mendapatkan ganti rugi. Pihak kuasa hukum pun buka suara dan sebut akan lakukan hal ini.
Pegi Setiawan mengaku siap menjadi saksi jika diperlukan para terpidana kasus pembunuhan Vina yang mengajukan peninjauan kembali atau PK. Saka Tatal ajukan PK
Walaupun tidak diketahui publik, ternyata Polda Jabar sudah sempat minta maaf kepada pihak Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya, akui salah tangkap kasus Vina.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menilai banyak kesaksian Aep yang janggal soal malam pembunuhan Vina. Muncul banyak pertanyaan setelah kini Pegi resmi keluar penjara.
Hubungan antara Pegi Setiawan dan pengacaranya, Sugianti Iriani ternyata sudah lama terjalin. Sugianti adalah majikan dari ibu Pegi selama 10 tahun terakhir.
Kisah Sugianti Iriani, pengacara Pegi Setiawan yang ternyata memiliki alasan menyentuh ketika akan membantu anak pembantunya itu menghadapi sidang praperadilan.
Pengacara Pegi Setiawan alias Perong mengaku sempat dibatasi untuk masuk ke lokasi TKP prarekonstruksi di Jalan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/5).
Pengacara Pegi, Sugianti geram mendengar Polda Jabar mengeklaim Pegi sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Bahkan nantinya dia akan adu bukti