tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengajak para pelaku usaha di daerahnya supaya terus melakukan update inovasi dan tertib administrasi agar usahanya bisa semakin berkembang. Dan untuk menjaga iklim investaai, para pelaku usaha juga diingatkan agar tertib membuat laporan usahanya kepada pemerintah.
Hal tersebit diungkapkan oleh Bupati Kotim Halikinnor pada saat membuka kegiatan sosialisasi cara penyampaian Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, di Sampit, Kamis (20/6/2024).
“Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan investasi di Daerah kita,” ujarnya.
Karena itu, Halikinbor, tida henti-hentinya mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam setiap aspek kegiatan usahanya, termasuk dalam proses pelaporan, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat proses administrasi.
Dirinya mengatakan, sinergi antara Pemerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, sehingga pelaku usaha agar senantiasa selalu membuat LKPM, sebab LKPM itu adalah instrumen realisasi investasi dan perkembangan proyek-proyek yang ada di Kotim.
Kewajiban penyampaian LKPM juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini dan menyampaikan laporan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan,” ajaknya.
Selain itu Halikinnor juga menyebutkan, jika pembinaan bagi pelaku usaha dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga tidak kalah pentingnya, karena Pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan dan akuntabel adalah kunci tata kelola pemerintah yang baik.
“Saya berharap para pelaku usaha dapat memahami regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan profesional dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” harapnya.(chm)
Load more