Sementara dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota sebanyak 273 kasus narkoba berhasil di tangani dengan 314 orang di tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa ganja 13,110 kg, sabu-sabu 2,253 gr, ekstasi 163 butir, pil dobel L 2.510.508 butir, gorilas 20,51 gr, pohon ganja 5 pohon dan miras 1500 botol, juga mewarnai ungkap kasus di tahun 2021. (Edy Cahyono/act)
Load more