News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Duel Dua Kakek di Pontianak Berakhir Damai, Bermula dari Berebut Tempat Parkir Depan Ruko

Dua kakek yang berduel karena berebut tempat parkir di depan ruko akhirnya memutuskan berdamai tanpa syarat dan tidak saling menuntut
Kamis, 16 Desember 2021 - 09:22 WIB
Anam dan Ahong Berdamai Setelah Sempat Duel dan Saling Lapor Polisi
Sumber :
  • Tut Wuri

Pontianak, Kalimantan Barat - Kasus perkelahian antara dua kakek bernama Anam (74) dan Ahong (60) pada bulan Juli 2021 yang berbuntut panjang hingga ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, akhirnya berujung damai.

Dua orang lanjut usia (lansia) itu saling lapor terkait kasus penganiayaan dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Anam dan Ahong yang berduel karena berebut tempat parkir di depan ruko itu akhirnya memutuskan berdamai tanpa syarat dan tidak saling menuntut, setelah kasusnya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam gelar perkara bersama pada Selasa (14/12/2021), pihak Penuntut Umum Kejari Pontianak mendapatkan persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, sehingga diterbitkanlah Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) untuk kedua tersangka Anam dan Ahong.

"Penghentian penuntutan tersebut sesuai Peraturan Kejagung RI Nomor 15 Tahun 2020, berdasarkan  restoratif justice," jelas Wahyudi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak kepada awak media pada, Rabu (15/12/2021).

Kajari Pontianak Wahyudi menjelaskan, kasus bermula pada saat terjadi percekcokan antara keduanya depan ruko gegara masalah parkir yang berujung perkelahian dan menyebabkan luka-luka, lalu kemudian keduanya saling lapor. 

Proses hukum berjalan dan setelah tahap 2, berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum, keduanya sepakat untuk berdamai. Mereka berjanji tidak saling tuntut dan sudah membuat surat perdamaian. 

Setelah diteliti, syarat- syaratnya sudah sesuai dengan persyaratan- persyaratan yang diatur didalam peraturan-peraturan Jaksa Agung RI. 

"Kemudian setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kajati Kalbar bersama Jampidum Kejagung RI dan disetujui perkaranya untuk ditutup demi hukum," jelas Kajari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan hari ini, Rabu (15/12/2021) surat Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) kami serahkan kepada Anam dan Ahong," ucap Kajari.

Usai menerima SKP2, dihadapan Kajari dan kuasa hukumnya masing-masing Ahong dan Anam saling berjabat tangan dan saling berpelukan. (Tut Wuri Handayani/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT